Polisi Bongkar Illegal Logging di Sungai Dedap, 10 Rakit Kayu Diamankan

Posted on

Beritariau.com, Kepulauan Meranti – Polda Riau melalui Polres Kepulauan Meranti berhasil membongkar praktik illegal logging di perairan Sungai Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 10 rakit kayu olahan yang diduga hasil pembalakan liar.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi patroli siber RADAR (Riau Damai Anti Cyber Crime) mengenai adanya kegiatan pembalakan liar di sungai tersebut. Tim gabungan Satreskrim Polres Meranti, Satpolairud Polres Meranti, dan Polsek Merbau langsung menindaklanjuti laporan dengan pengecekan di titik koordinat N 1.3137°, E 102.3633°.

Operasi dilakukan pada Sabtu sore, pukul 17.00 WIB, menggunakan speedboat patroli. Tim menyisir aliran sungai yang rimbun selama dua jam, hingga akhirnya menemukan tumpukan kayu olahan yang telah disusun rapi menjadi 10 rakit besar di tepian sungai.

“Saat tim sampai di lokasi, kondisi sekitar temuan kayu sepi. Tidak ada orang yang mengaku sebagai pemilik kayu-kayu tersebut,” jelas AKBP Aldi.

Karena lokasi terpencil dan hari mulai gelap, tim segera mengevakuasi seluruh rakit kayu menggunakan speedboat patroli. Barang bukti baru berhasil bersandar di dermaga Pospol Airud Bandul, Kecamatan Merbau, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.25 WIB.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pemilik kayu dan asal-usul kayu olahan tersebut. Semua rakit kayu disita sebagai barang bukti.

AKBP Aldi menegaskan, keberhasilan ini merupakan bukti sinergi efektif antara patroli siber RADAR dan tindakan cepat personel di lapangan. Penindakan ini juga menjadi bagian dari program Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, untuk menjaga kelestarian hutan di wilayah hukum Polda Riau.

“Sinergitas ini membuktikan bahwa teknologi patroli dan tindakan lapangan bisa berjalan efektif untuk mencegah kerusakan hutan,” tambahnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *