Menanti Nasib Budi Karya di Pusaran Korupsi DJKA, KPK Kumpulkan Bukti Lintas Pulau

Posted on

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat terkait potensi penetapan mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai tersangka. Langkah ini menyusul pengembangan penyidikan dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang membentang dari Jawa, Sumatera, hingga Sulawesi.

Lembaga antirasuah memilih strategi menuntaskan pemetaan detail perbuatan di setiap wilayah sebelum menyentuh level manajemen puncak. Hal ini dilakukan agar penindakan hukum terhadap aktor utama bersifat utuh.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menepis anggapan adanya perlakuan khusus atau sikap permisif terhadap mantan menteri tersebut.

“Tidak permisif sebetulnya, jadi begini, beliau itu ada pada top management, top manager ya di situ. Sedangkan perkara DJKA ini itu seperti sering saya sampaikan beberapa ruas,” terang Asep, Minggu (1/3/2026).

Penyidik sengaja menunggu seluruh rangkaian perkara rampung agar pihak yang berada di pucuk pimpinan tidak diproses secara parsial atau berkali-kali untuk kasus yang saling berkaitan.

“Kita tunggu biar semuanya selesai sehingga yang bersangkutan tidak lagi dituntut atau dipersangkakan berkali-kali gitu,” tegasnya.

Pemetaan fakta di tiap daerah dinilai krusial untuk melihat konstruksi kejahatan secara menyeluruh sebelum mengambil langkah hukum final.

“Dan kita juga ingin tahu di masing-masing per wilayah ini seperti apa fakta-fakta perbuatannya. Perbuatan yang bersangkutan ini di yang Semarang seperti apa, yang ini seperti apa, jangan sampai nanti hanya berdasarkan satu perkara kemudian kita pukul rata, oh seperti ini,” urainya.

Nama Budi Karya sendiri telah berulang kali mencuat dalam persidangan. Mengacu pada Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Bandung Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA, Harno Trimadi mengungkap adanya pertemuan khusus di ruang kerja menteri pada 10 April 2023.

Dalam kesaksiannya, Harno diperintahkan mendampingi Budi Karya menerima Sudewo, anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pertemuan itu membahas keinginan Sudewo mengikuti lelang proyek senilai ratusan miliar, termasuk peningkatan jalur kereta api Jember-Kalisat dan pembangunan fasilitas di Balai Perawatan Ngrombo.

“Silakan diskusi berdua, kalau bisa dibantu ya dibantu,” ungkap Harno menirukan arahan Budi Karya yang kemudian meninggalkan ruangan tersebut.

Keterlibatan mantan menteri juga tertuang dalam pertimbangan hakim pada Putusan Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hakim mencatat adanya praktik plotting pekerjaan dari internal kementerian, di mana Budi Karya diduga mengenalkan pihak tertentu untuk difasilitasi dalam proyek dengan dalih, “ini nanti ada teman saya, nanti kalau mau ikutan tolong dibantu.”

Praktik pengkondisian ini turut menyeret nama Wahyu Purwanto, adik ipar Presiden ke-7 Joko Widodo. Berdasarkan fakta persidangan, pihak-pihak yang dikenalkan tersebut akhirnya mendapatkan proyek di Lampegan, Cianjur, serta berpartisipasi memberikan sumbangan Rp100 juta untuk kegiatan Hari Perhubungan Nasional.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *