JAKARTA – Pesatnya pertumbuhan industri gim nasional rupanya membawa ancaman serius berupa adiksi digital bagi kelompok anak dan remaja. Merespons kondisi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meluncurkan aplikasi bernama DARA sebagai sarana pencegahan sekaligus penanganan efek negatif dari kecanduan gawai.
Pemerintah memandang sektor kreatif ini tetap wajib didorong mengingat tingginya jumlah karya pengembang lokal yang sukses bersaing di pasar internasional. Meski demikian, perlindungan terhadap mental generasi muda dari paparan berlebih dunia maya ditetapkan sebagai prioritas utama.
Sistem klasifikasi usia yang sebelumnya telah diatur melalui Indonesia Game Rating System (IGRS) kini diperkuat. Kemkomdigi menambahkan lapisan perlindungan baru lewat layanan preventif dan kuratif yang terintegrasi di dalam platform tersebut.
“Nah, salah satunya, sekarang kita sudah punya rating system untuk gim yang ada di Indonesia, supaya ini menjadi panduan bagi orang tua untuk mengetahui gim ini cocok untuk usia berapa,” terang Menteri Komdigi, Meutya Hafid, saat mengisi program Newsline Metro TV, Sabtu (28/2/2026).
Aplikasi tersebut membekali pengguna dengan ragam fitur edukasi bagi keluarga, mengupas tuntas informasi seputar adiksi permainan serta panduan pemakaian gawai yang sehat. Terdapat pula fasilitas obrolan mesin atau chatbot yang disiapkan agar masyarakat bisa langsung berkonsultasi secara awal ketika mendeteksi gejala kecanduan di lingkungan rumah.***



