Adipura 2025 Nihil, DPRD: Masalah Pekanbaru Bukan di Anggaran, Tapi Tata Kelola

Posted on

PEKANBARU – Hasil evaluasi nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) yang menempatkan Pekanbaru pada kategori Dalam Pembinaan dengan nilai 58,92 memantik respons kritis dari DPRD Kota Pekanbaru.

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru sekaligus Ketua Fraksi Golkar, Roni Amriel, menyebut capaian tersebut sebagai alarm serius, meski secara nasional tak satu pun kabupaten/kota meraih predikat Adipura maupun Adipura Kencana pada 2025.

“Kita tetap menyayangkan. Betul secara nasional tidak ada yang mendapat Adipura, tapi itu tidak bisa dijadikan pembenaran. Dengan anggaran pengelolaan sampah yang mencapai sekitar Rp78 miliar, publik tentu berharap hasil yang lebih konkret,” kata Roni kepada Goriau pada Selasa (3/3/2026).

Sebelumnya, berdasarkan surat hasil penilaian yang diteken Sekretaris KLH/Sestama BPLH Rosa Vivien Ratnawati tertanggal 25 Februari 2026, tidak ada daerah yang menembus nilai 75—ambang minimal predikat Adipura. Dari 420 kabupaten/kota peserta, 253 masuk kategori Pembinaan (nilai 30–60) dan 132 dalam Pengawasan (0–30). Pekanbaru berada di peringkat 48 nasional, tertinggi di Provinsi Riau, dengan selisih tipis 1,08 poin dari batas 60 untuk predikat Sertifikat Menuju Kota Bersih.

Menurut Roni, posisi itu menunjukkan ada kemajuan, tetapi belum cukup untuk disebut memuaskan.

“Kalau kita bicara objektif, skor 58,92 berarti masih ada indikator besar yang belum terpenuhi. Dalam komposisi penilaian, 50 persen bobot ada pada aspek pengelolaan sampah dan kebersihan. Artinya problem utamanya kemungkinan di hilir—TPA, penanganan di sumber, atau efektivitas pengurangan sampah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa syarat penilaian tahun ini diperketat, termasuk kewajiban tidak adanya TPS liar serta keharusan TPA minimal menerapkan metode controlled landfill. Menurut dia, jika standar dinaikkan, maka kesiapan sistem daerah juga harus naik.

“Pertanyaannya, apakah kita sudah siap dengan standar baru itu? Apakah pemisahan fungsi regulator dan operator sudah berjalan? Apakah rasio SDM dan sarana sudah ideal? Ini yang akan kami dalami,” kata dia.

Komisi IV, lanjut Roni, berencana memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi leading sector pengelolaan sampah untuk meminta paparan rinci mengenai komponen penilaian yang belum maksimal.

“Kami tidak ingin ini berhenti di narasi ‘hampir dapat’. Hampir itu tidak tercatat dalam dokumen resmi. Yang tercatat adalah 58,92 dan kategori Pembinaan. Maka kita perlu evaluasi berbasis data—indikator mana yang rendah, apakah soal manajemen, pengawasan, atau partisipasi masyarakat,” ucapnya.

Roni juga menyinggung soal efektivitas belanja daerah. Menurut dia, besarnya anggaran harus diikuti pengukuran kinerja yang terukur.

“Dengan Rp78 miliar, mestinya kita bisa memetakan secara detail: berapa persen sampah terangkut setiap hari, berapa titik rawan TPS liar, bagaimana capaian pengurangan sampah di sumber. Kalau datanya belum presisi, itu juga masalah tata kelola,” katanya.

Ia menambahkan, penghargaan Adipura memang bukan tujuan akhir. Namun, indikator penilaian Adipura mencerminkan kualitas pelayanan publik di bidang lingkungan.

“Adipura itu simbol, tapi di balik simbol ada standar manajemen lingkungan. Kalau kita konsisten memperbaiki sistem, penghargaan akan mengikuti. Sebaliknya, kalau kita hanya mengejar seremoni, hasilnya tidak akan berkelanjutan,” ujar Roni.

Di sisi lain, ia mengapresiasi pernyataan Wali Kota yang menekankan perbaikan dari hulu ke hilir serta mendorong masyarakat bergabung dalam Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Namun ia mengingatkan, partisipasi publik tak bisa berjalan tanpa sistem yang rapi.

“Partisipasi masyarakat penting, tapi pemerintah harus lebih dulu memastikan sistemnya jelas, regulasinya tegas, dan pengawasannya konsisten. Jangan semua beban diserahkan ke warga,” katanya.

Bagi DPRD, hasil Adipura 2025 ini akan dijadikan bahan evaluasi bersama dalam pembahasan kebijakan lingkungan ke depan. “Kita ingin tahun depan bukan lagi bicara selisih satu poin, tapi benar-benar naik kelas. Itu hanya bisa dicapai kalau perbaikannya struktural, bukan kosmetik,” tutup Roni. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *