Pemkot Pekanbaru Resmikan Kawasan Sadar Sampah di Labuh Baru Timur

Posted on

PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meresmikan Kawasan Kelompok Masyarakat Sadar Sampah (Kemas) RW 01, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Senin (2/3/2026). Kawasan ini digagas sebagai percontohan pengelolaan sampah berbasis rumah tangga dengan sistem terintegrasi, yang menargetkan pengurangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan monumen kawasan oleh wali kota. Monumen tersebut berdiri unik, dengan penyangga dari susunan botol plastik yang diolah menjadi ecobrick. Di sekeliling kawasan, terlihat fasilitas pendukung seperti bank sampah, deretan ember pengolahan pupuk organik cair (POC) di depan rumah warga, serta tempat budidaya maggot untuk mengurai sampah organik.

Di sela permukiman, air selokan tampak jernih dan bersih. Ikan-ikan terlihat berenang di dalamnya, memberi kesan lingkungan yang tertata dan terawat.

Wali Kota Agung Nugroho mengatakan, inisiatif di RW 01 Labuh Baru Timur menjadi bukti bahwa pengelolaan sampah dapat dimulai dari tingkat paling kecil, yakni rumah tangga.

“Kalau kesadaran sudah tumbuh di tingkat RW dan RT, dampaknya besar bagi kota. Pengelolaan sampah yang baik akan berpengaruh pada pembangunan, karena anggaran pengangkutan bisa ditekan dan dialihkan untuk kebutuhan lain,” ujarnya.

Menurut Agung, gerakan masyarakat sadar sampah harus menjadi budaya baru di Pekanbaru. Ia berharap dalam dua tahun ke depan, konsep serupa dapat diterapkan di lebih banyak kawasan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyebut program tersebut menjadi perhatian khusus pemerintah kota dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat terhadap sampah.

“Ini sudah menjadi atensi Pak Wali terhadap lingkungan. Harapannya, dengan sistem yang berjalan efektif, anggaran pengangkutan sampah bisa jauh berkurang dan bisa digunakan untuk program pembangunan lainnya,” kata Reza.

Ia menjelaskan, program Kemas RW 01 dilaksanakan tanpa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dukungan diberikan melalui pendampingan DLHK, bantuan dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta partisipasi masyarakat dan forum pemberdayaan.

DLHK akan melakukan pengawasan dan evaluasi berkala melalui laporan mingguan dari masing-masing kawasan. Setelah Labuh Baru Timur, pembentukan kawasan serupa ditargetkan menyusul di Kecamatan Marpoyan Damai dan Sidomulyo Timur.

Sementara itu, Lurah Labuh Baru Timur, Wahyu Nofiyandri, menjelaskan Kemas dibangun atas tiga pilar, yakni kesadaran, kepedulian, dan partisipasi aktif masyarakat.

Program diawali dengan pemilahan sampah dari rumah, sehingga sampah organik dan anorganik tidak seluruhnya dibuang ke TPA. “Yang ke TPA hanya residu,” ujarnya.

Saat ini, sebanyak 70 rumah tergabung dalam program tersebut. Tahap awal dimulai dari satu gang dengan 20 rumah, kemudian ditargetkan berkembang hingga seluruh 70 rumah dengan pemasangan biopori dan tong pengolahan di tiap rumah.

Sampah organik seperti kulit buah dan sayuran diolah menjadi POC melalui ember khusus. Sisa nasi dan limbah ikan diproses melalui lubang biopori menjadi kompos. Sampah organik juga dimanfaatkan untuk budidaya maggot, yang kemudian menjadi pakan ikan.

Selain itu, kelompok ibu-ibu memproduksi ecobrick dan ecoenzyme yang diolah menjadi sabun padat dan sabun cuci piring. Minyak jelantah dimanfaatkan menjadi lilin aromaterapi bernilai ekonomis.

“Semua terintegrasi. Target kami, yang keluar dari kawasan ini hanya sampah residu,” kata Wahyu. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *