TELUKKUANTAN – Bupati Kuantan Singingi, Riau Suhardiman Amby mengancam akan membatalkan rencana pembangunan Jembatan Sungai Lintang di Kecamatan Sentajo Raya senilai Rp9 miliar. Langkah ini diambil setelah warga dilaporkan nekat membuka kembali blokade jalan yang sebelumnya ditutup karena alasan keamanan.
Akses jalan tersebut awalnya ditutup oleh Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Kuansing, dan Dinas PUPR karena kondisi jembatan yang dinilai rawan runtuh. Namun, warga setempat membuka paksa akses tersebut, memicu reaksi keras dari pemerintah daerah.
”Kita tidak ingin masyarakat mengalami musibah akibat kondisi jembatan yang sudah tidak layak,” ujar Suhardiman pada Selasa (3/3/2026) malam. “Namun, jika masyarakat tidak mau diatur demi keselamatan bersama, pembangunan jembatan itu bisa saja kita batalkan tahun ini.”
Suhardiman menegaskan, pemerintah tidak segan untuk mengalihkan anggaran proyek tersebut ke kecamatan lain yang dinilai lebih kooperatif terhadap kebijakan keselamatan publik.
Selain ancaman pembatalan, bupati juga mempertimbangkan untuk menyerahkan sepenuhnya kewenangan pengelolaan jalan dan jembatan tersebut kepada Pemerintah Desa Pulau Komang atau Desa Muaro Sentajo.
Selain itu, Suhardiman turut menegur Camat Sentajo Raya. Ia meminta pihak kecamatan untuk lebih aktif berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan melakukan sosialisasi langsung kepada warga.
”Tingkatkan koordinasi dan komunikasi agar masyarakat memahami situasi sebenarnya,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kuansing membantah tuduhan bahwa mereka mengabaikan kerusakan infrastruktur tersebut. Suhardiman menjelaskan bahwa anggaran pembangunan permanen telah disiapkan dan segera dieksekusi.
Pemasangan portal dan penutupan sementara sebelumnya dimaksudkan untuk mencegah kendaraan bertonase berat melintas, yang dikhawatirkan akan mempercepat kerusakan total jembatan sebelum proyek dimulai.***



