PEKANBARU – Kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang melarang siswa di bawah umur membawa kendaraan ke sekolah menuai dukungan dari kalangan akademisi. Meski dinilai langkah tepat untuk meningkatkan keselamatan pelajar, kebijakan ini juga perlu diimbangi dengan penyediaan transportasi khusus bagi siswa.
Pengamat pendidikan Riau sekaligus Guru Besar Fakultas Pendidikan Universitas Islam Riau, Prof Dr Zetria, MPd, menilai keputusan tersebut sebagai upaya positif dalam membangun kesadaran disiplin berlalu lintas sejak dini. Menurutnya, kebiasaan berkendara secara tertib harus ditanamkan sejak masa sekolah.
“Kebijakan ini sangat baik dan layak diapresiasi karena dapat meningkatkan keselamatan pelajar. Dari pengamatan saya, masih banyak siswa yang belum disiplin di jalan, seperti tidak memakai helm atau berkendara secara ugal-ugalan. Situasi ini berisiko besar menimbulkan kecelakaan fatal,” ujar Zetria kepada Goriau.com, Jumat (27/2/2026).
Ia menegaskan, larangan tersebut sejalan dengan ketentuan hukum lalu lintas yang mewajibkan pengendara memiliki usia minimum dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan begitu, kebijakan ini bukan sekadar aturan sekolah, melainkan bentuk kepatuhan terhadap regulasi nasional demi melindungi keselamatan generasi muda.
Kendati mendukung penuh langkah itu, Zetria mengingatkan agar kebijakan tidak berhenti pada larangan semata. Pemerintah daerah dan sekolah, katanya, perlu menyediakan transportasi alternatif yang layak agar siswa tetap dapat berangkat ke sekolah tanpa hambatan jarak.
Ia mendorong Pemerintah Provinsi Riau bersama Dinas Pendidikan serta sekolah bekerja sama dalam penyediaan sarana transportasi pelajar, seperti bus sekolah. Fasilitas semacam ini dinilai krusial, terutama bagi siswa yang tinggal jauh dan sulit menjangkau angkutan umum.
“Tanpa solusi transportasi yang memadai, larangan ini bisa menyulitkan siswa untuk hadir tepat waktu di sekolah. Karena itu, penyediaan sarana transportasi harus menjadi satu paket dalam kebijakan ini,” ujarnya menambahkan.
Zetria juga menyoroti pentingnya dukungan orang tua. Menurutnya, kebiasaan sebagian orang tua yang masih membiarkan anaknya membawa kendaraan sendiri perlu diubah agar kebijakan berjalan efektif.
“Peran orang tua sangat menentukan. Tanpa dukungan mereka, kebijakan ini sulit diterapkan dengan baik. Keselamatan anak semestinya menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Ia berharap penerapan aturan ini tidak berhenti pada sanksi administratif semata, melainkan menjadi langkah awal membangun kultur disiplin dan kesadaran keselamatan di kalangan pelajar. Dengan demikian, kebijakan Dinas Pendidikan Riau dapat menjadi momentum untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini. ***


