Beritariau.com, Pekanbaru – Pihak kampus UIN Sultan Syarif Kasim Riau memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswanya, Raihan Mufazzar, yang melakukan aksi pembacokan terhadap mahasiswi Faradilla Ayu Pramesti di lingkungan kampus.
Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Magfirah Ibu Abu Bakar, menyampaikan bahwa pihak kampus telah membentuk tim etik untuk memproses pelanggaran tersebut. Sementara untuk penanganan pidana, kasus sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Kami sudah membentuk tim etik. Untuk masalah hukum kita serahkan ke pihak kepolisian,” ujarnya, Jumat (27/2/2026) dilansir dari detikcom.
Menurut Magfirah, tindakan pelaku tergolong pelanggaran berat karena dilakukan di area kampus dan mencoreng nama baik institusi. Berdasarkan ketentuan kode etik, rekomendasi sanksi terberat berupa pemberhentian atau drop out (DO) sangat mungkin dijatuhkan.
“Kalau melihat pasalnya ini memang kesalahan berat. Tim sedang bekerja dan bisa jadi rekomendasi akhirnya adalah diberhentikan atau DO,” tegasnya.
Keputusan resmi terkait status pelaku sebagai mahasiswa diperkirakan keluar paling lama dalam satu bulan, mengingat fakta kejadian dinilai sudah jelas dan tidak memerlukan klarifikasi panjang.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah menunggu jadwal seminar proposal di lantai dua gedung kampus. Aksi pelaku terekam video dan sempat viral di media sosial, memperlihatkan korban dalam kondisi bersimbah darah di teras ruangan.
Dari hasil penyelidikan awal, motif pembacokan diduga karena sakit hati setelah cinta pelaku ditolak korban. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku telah merencanakan penyerangan tersebut bertepatan dengan hari seminar proposal korban.
Pihak kampus menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan akademik serta memastikan proses etik berjalan transparan sesuai aturan yang berlaku. (*)


