PEKANBARU – Tragedi kematian seekor gajah liar Sumatera di wilayah Kabupaten Pelalawan pada Senin (2/2/2026) lalu memantik reaksi keras dari pemerintah pusat. Kejahatan lingkungan yang menyasar satwa endemik ini menjadi cerminan nyata masih rapuhnya sistem perlindungan kekayaan hayati di habitat aslinya.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, secara tegas mengutuk praktik perburuan liar yang mengancam populasi satwa dilindungi tersebut.
“Kami kembali menyampaikan dukacita yang mendalam. 2 Februari lalu, gajah liar Sumatera kembali ditemukan dalam keadaan mati. Praktik brutal dan ilegal ini sangat kami sesalkan,” urai Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Riau, Selasa (3/3/2026).
Menyadari tingginya nilai penting gajah Sumatera dalam ekosistem konservasi nasional, Raja Juli Antoni langsung berkoordinasi intensif dengan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Langkah cepat ini diambil guna memastikan penegakan hukum berjalan komprehensif untuk memutus mata rantai perburuan.
Kerja sama lintas instansi tersebut berujung pada penangkapan belasan orang yang tergabung dalam sindikat perdagangan satwa liar. Total 15 tersangka berhasil diamankan, dengan rincian delapan orang ditangkap di Provinsi Riau dan tujuh lainnya diringkus di luar daerah. Sementara itu, tiga orang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu oleh petugas di lapangan.
Komplotan ini terbukti bekerja secara sistematis dan terorganisir dengan peran yang sangat spesifik. Mereka berbagi tugas mulai dari eksekutor penembak, pemotong bagian tubuh gajah, pemasok senjata api, pembeli, perantara perdagangan gading, hingga penadah hasil buruan.
“Kami bertekad untuk mengejar dan menangkap para pelaku. Alhamdulillah, berkat kerja sama yang sangat baik antara Kementerian Kehutanan, jajaran Polda Riau, dan instansi terkait lainnya telah ditetapkan 15 orang tersangka,” paparnya.
Negara memastikan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi kelompok mafia kejahatan lingkungan. Regulasi perlindungan satwa liar akan terus ditegakkan tanpa pandang bulu demi mencegah terjadinya kembali tragedi serupa.
“Negara hadir untuk melindungi satwa liar. Kejahatan terhadap satwa dilindungi adalah pelanggaran serius terhadap undang-undang. Kami berharap kejadian brutal ini menjadi yang terakhir,” tegasnya.
Pengungkapan kasus berskala besar ini sebelumnya sempat diwarnai pesimisme di tengah masyarakat. Namun, kerja keras aparat penegak hukum akhirnya membuahkan hasil yang mematahkan keraguan publik. Kementerian Kehutanan pun berencana memberikan penghargaan khusus atas dedikasi jajaran kepolisian dalam memberangus jaringan pemburu ini.
“Publik mungkin sempat pesimis, namun kasus ini akhirnya bisa diungkap dengan baik. Saya akan memberikan penghargaan kepada Kapolda Riau dan jajaran. Secarik kertas tentu tidak dapat membayar jerih payah dan kesungguhan kerja keras Kapolda dan jajaran,” tambahnya. ***



