PEKANBARU – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang semestinya menjadi penyokong kesehatan siswa selama bulan suci Ramadan justru menuai polemik di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sejumlah orang tua menyuarakan keluhan terkait kualitas menu yang dinilai jauh dari standar kelayakan.
Merespons situasi tersebut, Kantor Pelayanan Pangan Gizi (KPPG) Wilayah Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat mengambil langkah cepat untuk membenahi sistem penyediaan makanan di kawasan tersebut.
Kepala KPPG Wilayah Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat, Syarti Widya, membenarkan adanya rentetan keluhan yang masuk. Ia mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung mengintervensi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memegang kendali atas distribusi makanan di wilayah Rumbai.
“Sudah ada klarifikasi dari kepala SPPG-nya dan sudah saya tegur,” tegas Widya saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026).
Widya menjamin setiap laporan masyarakat tidak akan mengendap begitu saja. Selain melakukan komunikasi langsung dengan pihak penanggung jawab di lapangan, instansinya juga mengoptimalkan pengawasan berlapis melalui jaringan koordinasi internal. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses perbaikan sebelum keluhan membesar.
“Setiap kali menerima laporan, langsung saya imbau dan ingatkan juga di grup agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkapnya.
Sikap tegas KPPG tidak hanya berhenti pada teguran lisan. Institusi tersebut juga melayangkan teguran tertulis sebagai instrumen pembinaan sekaligus peringatan keras bagi mitra SPPG yang terbukti abai terhadap kualitas.
Lebih jauh, Widya mengingatkan akan adanya sanksi manajerial jika teguran ini diabaikan. Pihaknya tidak segan menerapkan sistem penilaian berlapis (grading) yang secara langsung akan berdampak pada kelangsungan insentif bagi mitra penyedia.
“Ada teguran lisan dan tertulis. Jika tetap tidak dilaksanakan, saat dilakukan grading akan diberlakukan kategori A, B, dan C yang berdampak pada insentif mitra,” urainya.
Ke depannya, Widya mendesak seluruh SPPG di Kota Pekanbaru untuk bekerja secara profesional dan tidak berkompromi dengan kualitas. Menjaga standar mutu makanan selama Ramadan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab moral agar hak para siswa mendapatkan nutrisi yang optimal benar-benar terpenuhi. ***



