Beritariau.com, Jakarta – Wardatina Mawa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara. Meskipun Insanul berusaha membujuknya untuk kembali, Mawa menegaskan tidak akan rujuk.
“Nggak (rujuk) karena aku sudah komitmen sama diri aku sendiri,” ujar Mawa saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (3/3/2026).
Di sisi lain, Insanul Fahmi masih berharap rumah tangganya bisa diperbaiki. Kuasa hukum Insanul, Tommy, menyebut pihaknya tengah berupaya mencari jalan perdamaian.
Namun, ia menyerahkan hasil akhir sepenuhnya kepada Tuhan dan berharap pihak luar tidak ikut mencampuri urusan rumah tangga kliennya.
“Segala harapan, walau digugat perceraian, pasti ada. Kita harus pasrah kepada Allah. Biduk rumah tangga tidak boleh dicampuri satu orang pun,” kata Tommy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (2/3/2026). (*)



